News

Realisasi Masih Rendah, DJP Tindak Lanjuti Komitmen Investasi Peserta PPS 



Realisasi Masih Rendah, DJP Tindak Lanjuti Komitmen Investasi Peserta PPS 

JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menindaklanjuti pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) khususnya terkait komitmen investasi dan repatriasi, yang batas waktunya telah berakhir pada 30 September 2022.

Menguti Bisnis Indonesia edisi Senin (10/10), nilai harta yang telah diinvestasikan di instrumen Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 2,6 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 933,63 miliar. 

Kemudian yang ditempatkan dalam instrumen SUN mata uang Dollar Amerika Serikat (AS) sebesar US$ 36,08 juta. Sementara itu nilai komitmen investasi dari harta yang diungkapkan oleh peserta PPS sebesar Rp  22,35 triliun.

Baca Juga: PPS Resmi Ditutup, Harta Bersih yang Terungkap Rp 594,82 triliun

Dengan demikian, terdapat selisih antara nilai komitmen investasi harta di dalam PPS dengan realisasinya sebesar Rp 18,28 triliun nilai harta komitmen investasi yang belum terealisasi. 

Tindakan Hukum

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Ditjen Pajak Neilmardin Noor mengungkapkan, pihaknya akan menindaklanjuti pelaksanaan investasi dengan melakukan pengawasan dan penindakan hukum.

Baca Juga: Tax Amnesty, Dorong Kepatuhan Pajak atau Sebaliknya?

Langkah pertama yang akan dilakukan DJP terhadap wajib pajak yang gagal merealisasikan komitmen investasinya adalah dengan memberikannya surat teguran. 

Atas surat teguran tersebut peserta PPS dapat memberikan tanggapan dan membayar Pajak Penghasilan (PPh) final tambahan akibat kegagalan investasi sebesar 3%.

Sementara jika tidak memberikan tanggapan atau menyampaikan PPh final tambahan, akan dilakukan pemeriksaan atas kekurangan pembayaran PPh final oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan dikenai tambahan PPh final sebesar 4,5%. (ASP)


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru