Penerimaan Terkikis, Sri Mulyani Sebut Restitusi Jadi Sebab
JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kinerja penerimaan pajak sepanjang Januari hingga pertengahan Maret 2024, menunjukkan penurunan di banding periode yang sama tahun 2023. Hingga tanggal 15 Maret 2024, realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 342,88 triliun.
Adapun yang menjadi penyebabnya adalah tingginya jumlah pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang diberikan pemerintah kepada Wajib Pajak.
Hal itu mengakibatkan dua sumber penerimaan pajak terbesar, yaitu Pajak Penghasilan (PPh) badan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri terkoreksi masing-masing 10,6% dan 25,8% per 15 Maret 2024.
Menurut catatan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada bulan Januari, Februari dan Maret 2024 jumlah restitusi yang sudah diberikan masing-masing sebesar Rp 30,9 triliun, Rp 26,6 triliun dan Rp 13,1 triliun.
Adapun tingginya restitusi itu disebabkan karena penurunan harga komoditas di tahun 2024. Sehingga, berdampak pada kinerja keuangan masing-masing korporasi.
Hal itu terkonfirmasi dari kinerja penerimaan pajak berdasarkan sektoral. Beberapa sektor utama yang terkait dengan komoditas memang mengalami tekanan.
Industri pengolahan misalnya, terjadi pelemahan terutama pada subsektor industri sawit dan industri logam dasar. Kemudian, sektor perdagangan terutama pada subsektor perdagangan besar dan bahan bakar juga terkontraksi. Sektor lainnya adalah pertambangan terutama pada subsektor pertambangan batubara.
Jika tanpa memperhitungkan restitusi Sri Mulyani menyebut penerimaan PPh Badan dan PPN Dalam Negeri masing-masing bisa tumbuh 7,5% dan 6,9% dibanding periode yang sama tahun 2023. (ASP)