Penerimaan Pajak 2021 Diproyeksi Hanya Tercapai 95,7%
JAKARTA. Pemerintah memperkirakan realisasi penerimaan pajak tahun 2021 hanya akan sebesar Rp 1.176,3 triliun atau 95,7% dari target yang dipatok di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.
Dengan outlook realisasi sebesar itu, penerimaan pajak tahun ini hanya tumbuh 9,7% dibandingkan realisasi penerimaan tahun 2020.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, outlook penerimaan pajak dihitung berdasarkan kondisi ekonomi terkini dan perkembangan kasus Covid-19.
Mengutip Bisnis Indonesia edisi Selasa (13/7), pemerintah juga telah menurunkan outlook pertumbuhan ekonomi dari sebelumnya dalam rentang 4,3% hingga 5,35 menjadi hanya 3,7% hingga 4,5%.
Dampak PPKM Darurat
Hal itu dipengaruhi oleh meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 sehingga membuat pemerintah memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Padahal, menurut pemerintah kondisi perekonomian global sudah memperlihatkan tren pemulihan, seperti kondisi perekonomian di beberapa negara antara lain China, Amerika Serikat, Singapura, Korea Selatan dan Taiwan.
Selain itu tren pemulihan juga terlihat dari angka Purchasing Manager's Index (PMI) yang berada pada zona ekspansif, juga didukung oleh tren harga komoditas yang meningkat.
Realisasi Semester I
Sementara itu, Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga semester I tumbuh sebesar 4,9% menjadi Rp 557,8 triliun dari periode yang sama tahun 2020.
Direktur Eksekutif MUC Tax Research Institute Wahyu Nuryanto menilai dalam jangka pendek, penerimaan pajak masih sulit tumbuh karena faktor pandemi. Menurutnya, penerimaan pajak akan kembali pulih ke level yang ideal apabila pandemi mampu teratasi dan pemberian stimulus berjalan efektif. (asp)