MUC Sosialisasi Ketentuan Pajak di Kawasan Industri MM2100
JAKARTA. MUC Consulting sosialisasikan ketentuan pajak terbaru, melalui seminar yang membahas terkait aturan perpajakan harga transfer (transfer pricing) terbaru di Kawasan Industri MM2100 yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat.
Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 172 Tahun 2023 terbit dan berlaku mulai 29 Desember 2023. Adapun tema yang diangkat pada sosialisasi ini yaitu Mencermati Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha Transaksi Afiliasi dalam PMK 172/2023.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (6/3) tersebut dihadiri oleh 46 peserta yang merupakan perwakilan dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan MM2100.
Sebagai informasi Kawasan Industri MM2100 saat ini dikelola oleh PT Megapolis Manunggal Industrial Develompent (PT. MMID) dengan luas area mencapai 805 Ha.
MUC Consulting menilai tema mengenai pajak atas transfer pricing penting untuk difahami perusahaan-perusahaan yang berlokasi di MM2100. Terutama, jika perusahaan termasuk ke dalam kelompok yang wajib membuat Transfer Pricing Documentation (TP Doc).
Secara spesifik, beberapa hal yang dibahas pada seminar kali ini diantaranya:
- Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (PKKU),
- Corresponding Adjustment Transfer Pricing Domestik,
- Secondary Adjustment,
- Pajak Pertambahan Nilai dalam transaksi yang dipengaruhi hubungan Istimewa,
- Penyusunan TP Documentation,
- Mutual Agreement Procedures (MAP) dan
- Advance Pricing Arrangement (APA).
Adapun materi-materi di atas disampaikan oleh profesional MUC Consulting yang meliputi Transfer Pricing Partner MUC Consulting Wahyu Nuryanto, Transfer Pricing Manager MUC Consulting M. Nur Kusumo Ferby P serta Transfer Pricing Supervisor Sabila Siti Salifida.
Dalam kesempatan tersebut, Wahyu Nuryanto mengatakan, terbitnya beleid tersebut sekaligus mencabut beberapa aturan sebelumnya, seperti PMK nomor 213/PMK.03/2016, 49/PMK.03/2019 dan 22/PMK.03/2020. (ASP)