Klinik Pajak Vokasi UI Diresmikan, MUC Beri Dukungan Penuh
JAKARTA. Salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan peningkatan peran dan kerjasama industri di bidang perpajakan, Program Studi (Prodi) Administrasi Perpajakan Vokasi Universitas Indonesia (UI) menginisiasi pembentukan Klinik Pajak. Pada Rabu (19/1) lalu, Klinik Pajak dengan konsep model pembelajaran Teaching Factory (TeFa) tersebut diresmikan. Acara peresmian tersebut berlangsung di Taman Gedung Pendidikan Vokasi UI.
Peresmian Klinik Pajak tersebut dilakukan oleh Direktur Vokasi UI Sigit Pranowo Hadiwardoyo bersama para mitra vokasi UI yakni MUC Consulting, DDTC dan Ortax. Dari MUC Consulting, diwakili oleh Director of Tax Compliance MUC Consulting Sigit Wibowo, sementara dari DDTC, ada Partner DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji dan dari Ortax, diwakili Tax Specialist Ortax Bambang Setiawan.
Dalam sambutannya, Sigit mengungkapkan bahwa konsep TeFa dalam Klinik Pajak memang diperuntukkan untuk mendorong kompetensi mahasiswa terkait skill yang dipelajari, dalam hal ini bidang perpajakan. Sebab TeFa merupakan model pembelajaran di kampus berbasis produksi atau jasa yang mengacu pada standar dan prosedur yang berlaku di industri dan dilaksanakan dalam suasana persis seperti yang terjadi di industri.
"Basic pendidikan vokasi itu adalah skill yang harus dilatih. Jadi bagaimana di kampus bisa membuat semacam mini kantor sehingga mahasiswa benar-benar bisa merasakan bagaimana kehidupan kerja nanti,"jelas Sigit.
Dalam kesempatan yang sama, Director of Tax Compliance MUC Consulting Sigit Wibowo menuturkan bahwa MUC Consulting sebagai mitra vokasi UI menyambut positif bahkan siap memberikan dukungan penuh pada Klinik Pajak Vokasi UI. Sebab, pendidikan di kampus cukup penting untuk mendukung kapabilitas mahasiswa dalam dunia kerja nantinya.
"Sebagai perusahaan konsultan pajak, kami yang nantinya akan merasakan hasil dari pendidikan mahasiswa di kampus. Ketika kampus melahirkan mahasiwa yang nantinya menjadi profesional yang siap kerja, maka industri menarik banyak dari situ. Nah, kami tidak ingin sekedar menikmati, tapi kita juga ingin berkontribusi dalam prosesnya,"papar Sigit.
Selain itu, Sigit menuturkan bahwa MUC juga menyampaikan apresiasinya terhadap berdirinya Klinik Pajak tersebut. Sebab, selain bertujuan meningkatakan kredibilitas dan kapabilitas mahasiswa, Klinik tersebut juga akan memberikan kontribusi berharga bagi masyarakat, khususnya di bidang perpajakan.
Sebagai informasi, Klinik Pajak Vokasi UI nantinya akan berfungsi layaknya pusat layanan masyarakat di bidang pajak. Klinik tersebut menyediakan beragam layanan terkait permasalahan-permasalahanpajak, mulai dari pelaporan SPT, pendampingan pemeriksaan hingga pendampingan terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Semua layanan tersebut bisa diakses secara gratis. Namun karena masih berada dalam situasi pandemi, maka layanan konsultasi dilakukan secara online via zoom/skype/team viewer. Bagi Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi yang ingin berkonsultasi dapat menghubungi Klinik Pajak via email: klinikpajak@vokasi.ui.ac.id. (KEN)