Kemampuan Memungut PPN Dinilai Optimal
JAKARTA. Kemampuan pemerintah dalam mengumpulkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dinilai optimal. Hal itu dilihat berdasarkan nilai value added tax (VAT) gross collection ratio pada kuartal I 2022 yang tercatat sebesar 85,99%.
VAT gross collection ratio merupakan indikator yang bisa dipakai untuk mengukur kemampuan pemerintah dalam mengumpulkan PPN terhadap potensinya, yang tercermin dari komponen Produk Domestik Bruto yaitu konsumsi rumah tangga.
Artinya, pada kuartal I 2022 pemerintah sanggup mengumpulkan PPN sebesar 85,99% dari potensinya.
Mengutip Bisnis Indonesia edisi Jumat (3/6), jumlah PPN yang berhasil dikumpulkan pemerintah hingga Mei 2022 sebesar Rp 130,15 triliun. Sementara nilai konsumsi rumah tangga pada PDB kuartal I 2022 sebesar 1.513,5 triliun. Adapun yang menjadi basis potensi adalah 10% dari nilai tersebut, sesuai dengan besaran tarif PPN yang berlaku saat itu.
Kondisi itu bisa terus berlanjut seiring dengan membaiknya kinerja penerimaan PPN. Pemerintah mencatat, hingga 26 Mei 2022 realisasi penerimaan PPN sudah mencapai 224,27 triliun atau naik 26,44% dibandingkan tahun 2021.
Baca Juga: Invasi Rusia, Inflasi, dan Simalakama Booming Harga Minyak
Kenaikan Harga dan Tarif
Kinerja apik pemerintah dalam mengumpulkan penerimaan PPN ini tidak lepas dari beberapa faktor seperti kenaikan harga komoditas yang memicu terjadinya inflasi serta kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% pada April 2022.
Kondisi itu diperkuat oleh membaiknya kinerja ekonomi secara keseluruhan yang didorong oleh meningkatnya mobilitas masyarakat seiring melandainya kasus pandemi Covid-19 di tanah air.
Baca Juga: Transfer Pricing & Nasib Konsensus Pajak Global di Tengah Konflik Geopolitik
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi Indonesia pada bulan Mei sebesar 0,40%. Sementara laju inflasi sepanjang Januari-Mei atau year to date sebesar 2,56% dan inflasi tahunan atau year on year sebesar 3,55%.
Mengutip CNBC Indonesia, laju inflasi tahunan itu merupakan yang tertinggi sejak Desember 2017 yang saat itu tercatat sebesar 3,61%. (asp)