Kanwil Jakarta Khusus dan LTO Capai target Penerimaan Pajak
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan dua Kantor Wilayah (Kanwil) terbesar telah mencapai target penerimaan pajak tahun 2021. Kedua KPP itu di antaranya Kanwil Jakarta Khusus dan kanwil Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (LTO) 1 dan 3.
Kedua Kanwil tersebut tercatat menjadi penyumbang terbesar dalam penerimaan pajak secara nasional. Pada tahun 2021, target penerimaan pajak yang dibebankan kepada Kanwil LTO sebesar Rp323,7 triliun sedangkan Kanwil Jakarta Khusus sebesar Rp 171,37 triliun.
Pencapaian ini merupakan yang pertama dalam delapan tahun terakhir atau sejak tahun 2013. Sementara itu target penerimaan pajak secara nasional pada tahun 2021 yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 1.229,58 triliun. Artinya target penerimaan kedua Kanwil tersebut masing-masing sebesar 26,3% dan 13,93%.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Budi Susanto mengatakan, capaian target penerimaan tahun ini bisa berlanjut di tahun 2022.
Sementara hingga Senin (13/12) realisasi penerimaan pajak secara nasional sudah mencapai 90% dari target yang ditetapkan pemerintah.
Dengan capaian itu, pemerintah optimis target penerimaan pajak 100% bisa dicapai tahun ini. Adapun terakhir kali penerimaan pajak berhasil dicapai adalah pada tahun 2008. (asp)