Indonesia Akan Tarik Utang Rp868 T Untuk Tambal Defisit Fiskal 2022
Pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp1.840,7 triliun dan menganggarkan 2.708,7 triliun untuk belanja negara tahun 2022. Alhasil, utang masih akan diandalkan untuk menambal defisit fiskal yang diprediksi mencapai Rp868 triliun atau 4,85% terhadap PDB.
Perencanaan keuangan negara tersebut diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika menyampaikan pidato RUU APBN 2022 dihadapan DPR, Senin (16/8/2021), yang disiarkan secara langsung melalui akun Youtube Sekretariat Presiden.
Menutur Jokowi, mobilisasi pendapatan negara akan dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dia merinci, target pendapatan negara tahun depan akan terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.506,9 triliun dan PNBP senilai Rp333,2 triliun.
Target penerimaan perpajakan tahun depan mengalami kenaikan sebesar 9,5% dari proyeksi pencapaian tahun ini Rp1.375,8 triliun, yang sejatinya kembali meleset dari target Rp1.444,5 triliun di APBN 2021.
Untuk mencapai target penerimaan tahun 2022 pemerintah akan meneruskan reformasi perpajakan, yang bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Strateginya adalah dengan memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan, serta memperbaiki tata kelola dan administrasi perpajakan.
“Selain itu, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi,” tuturnya.
Sedangkan untuk meningkatkan PNBP, pemerintah akan berupaya memperbaiki proses perencanaan dan pelaporan PNBP menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi.
Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat tata kelola dan pengawasan PNBP, mengoptimalkan pengelolaan aset, serta mengintensifkan penagihan dan penyelesaian piutang PNBP.
APBN 2021 | Outlook 2021 | RAPBN 2022 | |
Pendapatan Negara | 1.743,6 | 1.735,7 | 1.840,7 |
* Perpajakan | 1.444,5 | 1.375,8 | 1.506,9 |
* PNBP | 298,2 | 357,2 | 333,2 |
Belanja Negara | 2.750,0 | 2.697,2 | 2.708,7 |
Defisit/Pembiayaan | (1.006,4) | (961,5) | (868,0) |
Belanja Bengkak
Sementara dari sisi belanja negara, pemerintah mengajukan usulan anggaran sebesar Rp 2.708,7 triliun di RAPBN 2022, membengkak dari perkiraan belanja tahun ini Rp2697,2 triliun.
Belanja negara tahun depan akan terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.938,3 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 770,4 triliun.
Presiden mengatakan alokasi belanja tersebut sejalan dengan fokus pemerintah yang masih akan berkutat pada penanganan Covid-19 pada tahun depan. Karenanya, pemerintah membutuhkan anggaran kesehatan sebesar Rp255,3 triliun atau 9,4% dari pagu belanja negara 2022.
“Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN,” ujar Jokowi.
Kemudian, pemerintah juga menganggarkan Rp427,5 triliun atau 15,78% dari pagu belanja untuk program perlindungan sosial. Anggaran perlindungan sosial tersebut untuk membantu masyarakat miskin dan rentan yang dalam jangka panjang diharapkan mampu memotong rantai kemiskinan.
Sementara di sektor Pendidikan, pemerintah akan menganggarkan belanja sebesar Rp541,7 triliun. Tujuannya adalah untuk pembangunan kualitas SDM agar Indonesia mampu memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi.
Pemerintah juga menganggarkan dana sebesar Rp384,8 triliun untuk pembangunan infrastruktur.
Baca juga: Pemerintah Indonesia Optimistis Ekonomi Tumbuh 5,5% Tahun 2022
Tambah Utang
Sebagai konsekuensi dari porsi belanja negara yang jauh lebih besar dari potensi penerimaan negara, defisit fiscal tahun 2022 kemungkinan masih akan besar sehingga menuntut pemerintah untuk kembali berutang.
“Defisit anggaran tahun RAPBN 2022 direncanakan sebesar 4,85% terhadap PDB atau Rp 868,0 triliun," ungkap Jokowi.
Secara persentase dan nominal, defisit fiscal akan sedikit mengalami penurunan dibandingkan dengan perkiraan tahun ini yang mencapai Rp961,5 triliun atau 5,82% terhadap PDB.
Menurut Presiden, rencana defisit RAPBN 2022 merupakan langkah konsolidasi fiskal dalam rangka mengembalikan defisit fiscal ke level aman pada tahun 2023, yakni paling tinggi 3% terhadap PDB.
Untuk menambal defisit, presiden berjanji pemerintah akan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati guna menjaga keberlanjutan fiskal. Komitmen tersebut dilakukan agar tingkat utang dalam batas yang terkendali. (AGS)