Ekonomi Melambat, Penerimaan Pajak Terkena Imbas
JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak hingga Februari 2024 mengalami kontraksi 3,9% year on year dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak periode yang sama tahun 2023. Hal itu disebabkan karena kegiatan ekonomi di awal tahun 2024 ini masih bergerak lambat.
Menurut Direktur Eksekutif MUC Tax Research Institute Wahyu Nuryanto, sebagaimana dikutip oleh Kontan.co.id, pelambatan kegiatan ekonomi itu dapat dilihat dari kinerja penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri yang negatif.
Penerimaan PPh Badan pada bulan Februari tercatat tumbuh minus 10,7% dari Rp 42,17 triliun di Februari 2023 menjadi hanya Rp 37,66 triliun di bulan Februari 2024. Sedangkan penerimaan PPN Dalam Negeri tampak tumbuh minus 24,83% dari Rp 83,31 triliun di tahun 2023 menjadi hanya Rp 62,62 triliun di Februari tahun 2024.
Tidak hanya mengalami kontraksi, porsi penerimaan yang disumbang kedua jenis pajak tersebut juga mengecil.
Namun demikian, Wahyu optimis tren pelambatan ini akan membaik. Pasalnya jika kita lihat perkembangan penerimaan antara Januari 2024 dengan Februari 2024 ada perbaikan.
Oleh karenanya, Wahyu menilai momentum perbaikan ini harus bisa dipertahankan. Syaratnya, pemerintah harus bisa menjaga stabilitas ekonomi, terutama pengendalian laju kenaikan harga yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat. (ASP)