News

Defisit APBN 2020 Melebar Hingga 5,07% dari PDB



Defisit APBN 2020 Melebar Hingga 5,07% dari PDB

JAKARTA. Penanggulangan dampak penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terhadap ekonomi akan mengubah postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Diantaranya adalah pelebaran defisit yang akan lebih dari 3% menjadi 5,07% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Pelebaran terjadi karena pendapatan negara yang kemungkinan menurun hingga 10%, sebagai dampak terkoreksinya penerimaan pajak akibat pemberian berbagai insentif pajak untuk menstimulus kegiatan perkonomian. Bukan hanya itu, penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga akan turut tergerus seiring jatuhnya harga komoditas.

Baca Juga: Corona, Oil War, dan Peliknya Ekonomi Kita

Sementara di sisi belanja pemerintah akan ada tambahan alokasi sebesar Rp 255,1 triliun yang utamanya akan diperuntukan menanggulangi penyebaran wabah Covid-19. Secara rinci tambahan anggaran ini akan dialokasikan untuk kesehatan sebesar Rp 75 triliun, yang didalamnya termasuk insentif untuk tenaga medis, santunan kematian, pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), sarana dan prasarana kesehatan, sertasantunan kematian untuk tenaga kesehatan.

Selain itu, anggaran juga akan dialokasikan untuk Social Safety Net atau jaring pengaman sosial dan untuk dukungan industri berupa insentif Pajak Penghasilan (PPh) dan Bea Masuk yang ditanggung pemerintah. Termasuk stimulus yang akan diberikan dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Untuk mengakomodir perubahan itu secara legal, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2020 yang juga berlaku sebagai APBN Perubahan 2020. 

Baca Juga: Indonesia Pangkas Tarif PPh Badan dan Resmi Terapkan Pajak Digital

Asumsi Makro Berubah

Selain mengubah postur anggaran, sejumlah asumsi makro juga harus direvisi, seperti pertumbuhan ekonomi yang diprediksi hanya akan berada di level 2,3% bahkan dalam skenario paling buruk bisa mengalami pertumbuhan negatif -0,4% dari target awal 5,3%. Sementara nilai tukar rupiah diprediksi bisa terdepresiasi menjadi Rp 17.500 per USD, yang dalam kondisi terburuk bisa menyentuh angka Rp 20.000 per USD dari asumsi awal Rp 14.400 per USD.

Adapun laju inflasi diprediksi akan lebih tinggi dari perkiraan awal yang diasumsikan sebesar 3,1% menjadi 3,9% dengan scenario terburuk bisa menyentuh level 5,1%. Sementara itu indikator harga minyak Indonesia atau ICP diprediksi bisa mencapai USD 38 per barrel hingga skenario terburuk sebesar USD 31 per barrel, lebih rendah dari asumsi awal sebesar USD 63 per barrel. (ASP)  


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru