BPS Sebut Porsi Pengeluaran Pajak Kelas Menengah Naik
JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, porsi pengeluaran kelas menengah untuk pajak dan iuran lainnya terus meningkat dalam lima tahun terakhir.
Adapun menurut BPS, kelompok kelas menengah meliputi masyarakat yang pengeluarannya di antara Rp 2,04 juta sampai Rp 9,9 juta per kapita per bulan.
Berdasarkan hasil pendataan survei sosial ekonomi nasional (Susenas) Pada tahun 2024, porsi pengeluaran kelas menengah untuk pajak dan iuran tercatat sebesar 4,53% dari total pengeluarannya. Sementara pada tahun 2014 porsi belanja untuk pajak dan iuran kelas menengah hanya 1,62%.
Besaran porsi pengeluaran pajak dan iuran kelas menengah itu hampir sama dengan kelompok masyarakat kelas atas yang sebesar 4,53%.
Porsi Pengeluaran Lainnya
Adapun jenis pajak dan iuran yang tercakup dalam kelompok pengeluaran tersebut meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pajak Kendaraan bermotor, asuransi serta retribusi seperti iuran RT/RW, sampah, keamanan, kuburan dan lain-lain.
Kenaikan porsi pengeluaran untuk pajak dan iuran tersebut diikuti dengan bergesernya tren belanja kelas menengah dalam 10 tahun terakhir atau sejak 2014-2024.
Pergeseran tersebut di antaranya, membengkaknya belanja untuk keperluan hiburan dan pesta. Sementara pengeluaran untuk makan mengalami penurunan.
Jika pada tahun 2014 pengeluaran kelas menengah untuk makan dan minum mencapai 45,53% kini mengecil hanya 41,67% saja. Meski demikian, pengeluaran untuk makan dan minum masih menjadi yang terbesar.
Porsi Pengeluaran Perumahan
Sementara pengeluaran terbesar kedua adalah untuk perumahan dengan porsi sebesar 28,52% turun dari tahun 2014 yang sebesar 32,87%.
Kemudian belanja untuk pendidikan pada tahun 2024 hanya 3,66% turun dari tahun 2014 yang sebesar 4,32%. Begitu juga belanja untuk kesehatan porsinya turun menjadi 2,86% dari 3,27% pada 2014. (ASP)