Pekerja yang Memperoleh Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah
1) | kategori usaha pertanian termasuk perkebunan dan peternakan, perburuan, dan kehutanan; |
2) | kategori usaha perikanan; dan |
3) | kategori usaha industri pengolahan, |
yang rinciannya sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri Keuangan ini yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Keuangan ini. |