Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.011/2008 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme (USDFS) Dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi
NO. | POS/SUB POS HEADING/SUB HEADING | URAIAN BARANG | DESCRIPTION OF GOODS | % BEA MASUK/ % IMPOR DUTY |
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) |
64a | ex 7210.49.20.00 | - Mengandung karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya dan ketebalan tidak melebihi 1,2 mm | - Containing by weight less than 0.6% of carbon and of a thickness not exceeding 1.2 mm | 0,0 |
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Februari 2010 MENTERI KEUANGAN ttd SRI MULYANI lNDRAWATI |