Penegasan Sehubungan dengan Penyampaian Template Dalam Bahasa Inggris untuk Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan dan Surat Pemberitahuan Tahuanan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi
2 Februari 2010
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 13/PJ/2010
TENTANG
PENEGASAN SEHUBUNGAN DENGAN PENYAMPAIAN TEMPLATE DALAM BAHASA INGGRIS UNTUK SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK BADAN DAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 63/PJ/2009 tanggal 1 Desember 2009 tentang Bentuk dan Tata Cara Penggunaan Template dalam Bahasa Inggris untuk Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan dan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Beserta Petunjuk Pengisiannya, dengan ini diberitahukan bahwa bagi Wajib Pajak yang menggunakan template atau alat bantu dalam mengisi Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan, wajib menyampaikan Surat Pemberitahuan dalam bahasa Indonesia.
Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan sebaik-baiknya.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Februari 2010 Direktur Jenderal,
ttd.
Mochamad Tjiptardjo NIP 060044911
Global Recognition
Contact Us
Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530
+6221-788-37-111
(Hunting)
+6221-788-37-666 (Fax)
Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231