Pedoman Penyesuaian Pelaksanaan Persidangan dan Layanan Administrasi Lainnya Sebagai Tindak Lanjut Surat Edaran Ketua Pengadilan Pajak Nomor SE-08/PP/2021
Penundaan Pelaksanaan Persidangan dan Penghentian Sementara Layanan Administrasi Secara Tatap Muka (Melalui Helpdesk/Disampaikan Secara Langsung) Di Pengadilan Pajak Mulai Tanggal 28 Juni 2021 S.D 2 Juli 2021
Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Antar Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara Dan Jepang
Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Palestina tentang Fasilitasi Perdagangan untuk Produk Tertentu yang Berasal dari Wilayah Palestina
Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian Perdagangan Preferensial antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 23 Juni 2021 Sampai Dengan 29 Juni 2021
Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Untuk Memproduksi Barang dan/Atau Jasa Oleh Industri Sektor Tertentu Yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tahun 2021
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.03/2020 Tentang Tata Cara Penghitungan Dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Liquefied Petroleum Gas Tertentu
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Permohonan Pendaftaran Merek Internasional Berdasarkan Protokol Madrid Pada Pelayanan Kekayaan Intelektual Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 16 Juni 2021 Sampai dengan 22 Juni 2021
Tata Cara Pengelolaan Iuran Dan Pelaporan Penyelenggaraan Program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia