Tata Cara Pencatatan dan Pelaporan Sumbangan Penanggulangan Bencana Nasional, Sumbangan Penelitian dan Pengembangan, Sumbangan Fasilitas Pendidikan, Sumbangan Pembinaan Olahraga, dan Biaya Pembangunan Infrastruktur Sosial yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 04 April 2011 sampai dengan 10 April 2011
Tata Cara Penetapan Wajib Pajak Atas Objek Pajak Bumi dan Bangunan yang Belum Jelas Diketahui Wajib Pajaknya dan Pencabutan Penetapan Sebagai Wajib Pajak
Tata Cara Penatausahaan Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah Atas Penyerahan Minyak Goreng Kemas Sederhana dan/atau Minyak Goreng Sawit Curah di Dalam Negeri
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2011 tentang Penetapan Wajib Pajak Atas Objek Pajak Bumi dan Bangunan yang Belum Jelas Diketahui Wajib Pajaknya dan Pencabutan Penetapan Sebagai Wajib Pajak
Penyampaian Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.011/2011 tentang Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah Atas Penyerahan Minyak Goreng Kemasan Sederhana di Dalam Negeri untuk Tahun Anggaran 2011, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.011/2011 tentang Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah Atas Penyerahan Minyak Goreng Sawit Curah di Dalam Negeri untuk Tahun Anggaran 2011, dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-12/PJ/2011 tentang Tata Cara Penatausahaan Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah Atas Penyerahan Minyak Goreng Kemasan Sederhana dan/atau Minyak Goreng Sawit Curah di Dalam Negeri
Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2006 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor
Pencabutan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-173/PJ/2007 Tentang Sistem, Bentuk, Jenis dan Kode Laporan Rutin di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-40/PJ/2008
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 28 Maret 2011 sampai dengan 03 April 2011
Global Recognition
Contact Us
Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530
+6221-788-37-111
(Hunting)
+6221-788-37-666 (Fax)
Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231