Pengumuman Nomor PENG - 01/PJ.09/2016

Thu, 18 February 2016

Penipuan yang Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

18 Februari 2016

PENGUMUMAN
NOMOR PENG - 01/PJ.09/2016

TENTANG

PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

Sehubungan dengan berbagai upaya penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Ditjen Pajak tidak menjual produk atau layanan apapun kepada masyarakat wajib pajak ataupun instansi pemerintah lainnya.
  2. Ditjen Pajak tidak menawarkan, mengimbau, meminta, atau memerintahkan kepada masyarakat wajib pajak ataupun instansi pemerintah lainnya untuk membeli atau memiliki buku, brosur atau produk lain apapun yang terkait perpajakan dengan membayar biaya apapun (ongkos kirim, ongkos cetak, biaya administrasi, dan sebagainya) atau untuk mengikuti workshop, seminar, atau kegiatan lainnya yang berbayar atau dipungut biaya.
  3. Ditjen Pajak tidak menawarkan, mengimbau, meminta, atau memerintahkan wajib pajak untuk menyetorkan pembayaran pajak ke rekening atas nama pribadi, perusahaan, atau instansi apapun.
  4. Seluruh pelayanan yang disediakan Ditjen Pajak diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.
  5. Seluruh pembayaran pajak dilakukan melalui sistem elektronik E-billing atau Surat Setoran Pajak pada Bank Persepsi atau Kantor Pos tertentu.
  6. Seluruh informasi perpajakan terkini termasuk peraturan dan pengumuman program atau kegiatan Ditjen Pajak dapat dilihat di situs resmi Ditjen Pajak pada alamat http://www.pajak.go.id/.
  7. Saluran komunikasi resmi Ditjen Pajak adalah Kring Pajak di nomor telepon 1500200, Twitter @DitjenPajakRI, Facebook DitjenPajakRI, dan Youtube Ditjen Pajak RI.
Selanjutnya agar masyarakat selalu berhati-hati dan silahkan melakukan konfirmasi dan melaporkan ke Kantor Wilayah DJP atau Kantor Pelayanan Pajak terdekat atau Kring Pajak 1500200 jika memperoleh surat, telepon, atau SMS yang mengatasnamakan Ditjen Pajak.

Demikian disampaikan, agar masyarakat mengetahui dan memahaminya.




Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 18 Februari 2016
Plh. Direktur,

ttd

Anita Widiati
NIP 196610131992012001


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.