Pengumuman Nomor PENG - 12/PJ.01/2022

Thu, 01 September 2022

Peralihan Penyelenggaraan Pembinaan Dan Pengawasan Konsultan Pajak Ke Pusat Pembinaan Profesi Keuangan

PENGUMUMAN
NOMOR PENG - 12/PJ.01/2022

TENTANG

PERALIHAN PENYELENGGARAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN KONSULTAN PAJAK
KE PUSAT PEMBINAAN PROFESI KEUANGAN


Dalam rangka peralihan tugas dan fungsi pembinaan dan pengawasan Konsultan Pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan, maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.

1.Penyelenggaran pembinaan dan pengawasan profesi Konsultan Pajak dialihkan dari Bagian Organisasi
dan Tata Laksana, Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak ke Pusat Pembinaan Profesi Keuangan,
Sekretariat Jenderal terhitung mulai tanggal 09 September 2022.
2.Administrasi pembinaan dan pengawasan Konsultan Pajak tetap dilaksanakan melalui aplikasi Sistem
Informasi Konsultan Pajak (SIKOP) dengan perubahan alamat domain yang sebelumnya
https://konsultan.pajak.go.id menjadi https://sikop.kemenkeu.go.id.
3.Korespondensi terkait administrasi pembinaan dan pengawasan Konsultan Pajak dilakukan melalui
Pusat Pembinaan Profesi Keuangan dengan alamat Gedung Djuanda II Lantai 19-20, Jalan Dr. Wahidin
Raya Nomor 1, Jakarta, melalui saluran telepon 021-3843237, dan WA 08119552722.


Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.




Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 01 September 2022
Sekretaris Direktorat Jenderal
 
Ditandatangani secara elektronik

Peni Hirjanto


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.