Pengumuman Nomor PENG - 06/PJ.09/2009

Tue, 14 April 2009

Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan

14 April 2009

PENGUMUMAN
NOMOR : PENG - 06/PJ.09/2009

TENTANG

PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK BADAN


Sehubungan dengan batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh) Wajib Pajak Badan (WP Badan) tanggal 30 April 2009, diberitahukan hal-hal sebagai berikut :
  1. Diingatkan dan dihimbau kepada Wajib Pajak Badan agar menyampaikan SPT Tahunan PPh-nya jauh sebelum tanggal jatuh tempo tersebut di atas untuk menghindari antrian panjang.
  2. Jenis SPT Tahunan PPh WP Badan yang wajib diisi adalah formulir 1771 yang dapat diperoleh di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), pojok pajak di pusat-pusat keramaian, atau diunduh (download) di website www.pajak.go.id
  3. SPT Tahunan PPh diisi dengan benar, jelas dan lengkap, dan ditandatangani oleh pengurus, direksi, atau orang yang diberi kuasa untuk menandatangani sepanjang dilampiri dengan surat kuasa khusus.
  4. Apabila terdapat PPh kurang bayar, agar dilakukan pembayarannya melalui Bank Persepsi atau Kantor Pos.
  5. SPT Tahunan PPh yang telah diisi agar disampaikan langsung atau melalui jasa kiriman tercatat ke KPP atau KP2KP terdekat, atau melalui pojok pajak.
  6. Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Bank Persepsi, Kantor Pos, KPP dan KP2KP di seluruh Indonesia tetap buka pada:
    1. Hari Sabtu tanggal 18 dan 25 April 2009 sampai dengan pukul 12.00 waktu setempat;
    2. Hari Kamis tanggal 30 April 2009 sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat bagi Bank Persepsi atau Kantor Pos dan sampai dengan pukul 19.00 waktu setempat bagi KPP dan KP2KP.
  7. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Kring Pajak 500200, pojok pajak di pusat-pusat keramaian, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) setempat.
Demikian disampaikan, agar masyarakat dapat mengetahuinya.



Jakarta, 14 April 2009
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas

ttd.

Djoko Slamet Surjoputro


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.