Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE - 100/PJ/2011

Thu, 29 December 2011

Langkah-Langkah Sosialisasi/Penyuluhan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan pada Tahun 2012

29 Desember 2011

         

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR :  SE - 100/PJ/2011

TENTANG

LANGKAH-LANGKAH SOSIALISASl/PENYULUHAN SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN PADA TAHUN 2012

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,


Edukasi perpajakan dalam bentuk sosialisasi/penyuluhan perpajakan merupakan kegiatan yang secara berkelanjutan harus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka meningkatkan pemahaman hak dan kewajiban perpajakan masyarakat (Wajib Pajak). Melalui peningkatan pemahaman mengenai aspek perpajakan, diharapkan tingkat kepatuhan Wajib Pajak akan meningkat. Dalam rangka mencapai tujuan dimaksud perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Seluruh unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak agar mendukung pelaksanaan kegiatan sosialisasi/penyuluhan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Pada Tahun 2012.
  2. Langkah-langkah sosialisasi/penyuluhan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Pada Tahun 2012 dilakukan dengan cara sebagaimana diatur dalam Lampiran I Surat Edaran ini.

Demikian untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.




Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 29 Desember 2011
DIREKTUR JENDERAL,

ttd.

A. FUAD RAHMANY
NIP 195411111981121001


Tembusan:
  1. Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak
  2. Para Direktur dan Tenaga Pengkaji di lingkungan DJP
  3. Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan

Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.