Pengumuman Nomor PENG - 02/PJ.09/2014

Fri, 06 June 2014

Penipuan yang Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

06 Juni 2014

PENGUMUMAN
NOMOR : PENG - 02/PJ.09/2014

TENTANG

PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK


Sehubungan dengan pertanyaan dari masyarakat terkait banyaknya penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak, dengan ini diumumkan sebagai berikut:
  1. Direktorat Jenderal Pajak tidak memungut biaya apapun dalam melaksanakan sosialisasi perpajakan kepada masyarakat. Segala bentuk sosialisasi perpajakan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak dan berbayar adalah penipuan.
  2. Direktorat Jenderal Pajak tidak menjual atau mendistribusikan peraturan atau informasi perpajakan baik dalam bentuk buku/media digital (CD, VCD, DVD dan bentuk media lain) ataupun membebankan biaya pengiriman peraturan/informasi perpajakan kepada masyarakat. Segala penawaran penjualan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak adalah penipuan. Peraturan/informasi perpajakan lain dapat diperoleh masyarakat secara gratis/cuma-cuma dengan mengunduh (download) melalui www.pajak.go.id.
  3. Masyarakat diminta untuk berhati-hati atas berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak.
  4. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak terdekat atau Kring Pajak 500200.

Pengumuman ini hendaknya disebarluaskan.





Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 06 Juni 2014
Plt. Direktur,

t.t.d.

Wahju Karya Tumakaka
NIP 195809181981011001



Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.