Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE - 13/PJ/2014

Mon, 17 March 2014

Ralat SE-09/PJ/2014 tentang Pelayanan Sehubungan dengan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh)

17 Maret 2014

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR : SE - 13/PJ/2014

TENTANG

RALAT SE-09/PJ/2014 TENTANG PELAYANAN SEHUBUNGAN DENGAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN (SPT TAHUNAN PPh)

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu meralat Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-09/PJ/2014 tanggal 17 Februari 2014 pada point E angka 2 menjadi sebagai berikut :
semula:
  E.Ketentuan
2.Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di seluruh Indonesia untuk tetap buka dan memperpanjang jam kerja pada:
No.Hari TanggalJam Kerja
(Waktu Setempat)
1.Sabtu22 Maret 201408.00 s.d. 15.00
2.Jumat28 Maret 201408.00 s.d. 20.00
3Sabtu26 April 201408.00 s.d. 15.00
4.Rabu30 April 201408.00 s.d. 20.00

menjadi:
  E.Ketentuan
2.Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di seluruh Indonesia untuk tetap buka dan memperpanjang jam kerja pada:
No.Hari TanggalJam Kerja
(Waktu Setempat)
1.Sabtu22 Maret 201410.00 s.d. 15.00
2.Sabtu29 Maret 201410.00 s.d. 15.00
3Senin*)31 Maret 201409.00 s.d. 12.00
4.Sabtu26 April 201410.00 s.d. 15.00
 Rabu 30 April 201408.00 s.d. 20.00
*)     Tidak berlaku bagi KPP dan KP2KP di Pulau Bali dan bagi pegawai DJP yang merayakan Hari Raya Nyepi.

Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.




Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 17 Maret 2014
DIREKTUR JENDERAL,

ttd

A. FUAD RAHMANY
NIP 195411111981121001


Tembusan:
  1. Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak;
  2. Para Direktur dan Tenaga Pengkaji di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak;
  3. Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan.
  4. Kepala Kantor layanan Informasi dan Pengaduan

Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.