News
Pajak bonus

Saturday, 16 January 2010

Pajak bonus

Presiden Obama memutuskan untuk menerapkan biaya terhadap perbankan, asuransi dan broker untuk mengembalikan dana yang sudah dikeluarkan pemerintah lewat program bailout.

Keberatan yang diajukan oleh para bankir terhadap keputusan itu menggambarkan bahwa mereka tidak mengenal rasa malu atau setidaknya tidak bisa memahami hasil jajak pendapat publik yang mendukung keputusan Obama.

Para bankir semakin panik saat Kongres mulai menggelar pembahasan mengenai mengenakan pajak atas bonus yang akan mereka terima tahun ini dengan jumlah hingga miliaran dolar.

 

JPMorgan Chase dijadwalkan menjadi bank pertama yang melaporkan penerimaan bonusnya pekan ini dan bank-bank besar lainnya akan mengikuti pada pekan depan.

Kemarahan yang melanda Capitol Hill tampaknya tidak akan berhenti di sini. Dewan Demokrat mengajukan pengenaan 50% pajak tambahan atas bonus para bankir.

Demi stabilitas jangka panjang dan memuaskan masyarakat pembayar pajak, Kongres harus segera meloloskan pembebanan biaya yang diajukan Obama untuk mengembalikan US$117 miliar yang dikeluarkan pemerintah untuk bailout.

Bisnis Indonesia

http://ortax.org/ortax/?mod=berita&page=show&id=8039&q=&hlm=1


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.