Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 56,32 Triliun

Selasa, 20 Oktober 2009

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan Direktorat Jenderal Bea Cukai dari bea masuk, bea cukai, dan bea keluar sampai dengan Oktober 2009 mencapai Rp 56,32 triliun. Demikian disampaikan Dirjen Bea Cukai Anwar Suprijadi, Selasa (20/10).

Anwar merinci, realisasi penerimaan bea masuk mencapai Rp 13,328 triliun atau mencapai 82,65 persen dari target APBN-P 2009 yang sebesar Rp 16,12 triliun. Adapun penerimaan bea cukai mencapai Rp 45,45 triliun atau sebesar 77,84 persen dari APBN-P, serta penerimaan bea keluar sebesar Rp 547,49 miliar atau sekitar 39,12 persen dari APBN-P. "Ini sudah melebihi target proporsional yakni sekitar Rp 55,55 triliun," ujarnya, di Jakarta.

Adapun untuk target penerimaan bea cukai seperti yang dituangkan dalam APBN-P mencapai Rp 72,07 triliun.

No comments yet.
Leave a comment
  • Name (required)
  • Email (will not be published) (required)
  • Security code (required)
For free subscription of MUC Tax news mailing list, send your email
  • Batam, Kompas - Tim dari Departemen Keuangan, khususnya dari Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, masih mengkaji regulasi dan implementasinya di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
MUC Consulting Group
MUC Building
Jl TB Simatupang Kav 15 Tanjung Barat
Jakarta Selatan 12530 Indonesia
Ph. 62-21 788 37 111, Fax. 62-21 788 37 666
Email: info[at]mucglobal.com

© 2009 MUC Consulting Group. All rights reserved.