Kejar Penunggak Pajak, DPR Bentuk Panja

Selasa, 16 Februari 2010

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi XI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas dan mengejar para penunggak pajak.

Rencananya pada hari Rabu 16 Februari 2010, Komisi XI akan membahas mengenai masalah tersebut. Panja tersebut diketuai oleh Melchias Markus Mekeng yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI.

"Rencananya, besok adalah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja hari pertama dengan Direktorat Jenderal Pajak. Saya Ketua Panja tersebut," ujar Melchias Markus Mekeng kepada detikFinance di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (16/02/2010).

Melky, sapaan akrab Melchias mengatakan pihaknya akan meminta keterangan lengkap mengenai masalah tunggakan pajak para wajib pajak. Terutama, lanjut Melky wajib pajak perusahaan-perusahaan besar.

"Nantinya kita akan melihat mengapa banyak pihak yang membantah laporan Ditjen Pajak. Ada yang bilang sudah bayar, atau sudah lunas. Untuk itu kita akan melihat secara luas mengapa ada perbedaan persepsi dari Ditjen Pajak dan para wajib pajak," jelas Melky.

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Komisi XI Emir Moeis mengatakan DPR tidak akan berurusan dengan para wajib pajak penunggak pajak.

"Jadi hanya kepada Ditjen Pajak saja. Kita akan tanyakan masalahnya dimana, apa saja dan kenapa tunggakan bisa sangat besar." tutur Emir.

DPR, lanjut Emir berharap masalah pajak yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 50 triliun dapat segera terselesaikan melalui Panja tersebut.

Detik Finance

No comments yet.
Leave a comment
  • Name (required)
  • Email (will not be published) (required)
  • Security code (required)
For free subscription of MUC Tax news mailing list, send your email
  • This year, the Directorate General of Taxes requires 1,200 auditors. To fulfill the need, almost a half of civil servant recruitments of Finance Department, conducted all at once throughout the Indonesia’s provision a day ago, will be employed to fulfill the position.
MUC Consulting Group
PP Plaza 3rd Floor
Jl. TB Simatupang No. 57
Jakarta 13760 Indonesia
Ph. 62-21 8403978-80, Fax. 62-21 8403937
Email: info[at]mucglobal.com

© 2009 MUC Consulting Group. All rights reserved.