Pajak bonus

Sabtu, 16 Januari 2010

Presiden Obama memutuskan untuk menerapkan biaya terhadap perbankan, asuransi dan broker untuk mengembalikan dana yang sudah dikeluarkan pemerintah lewat program bailout.

Keberatan yang diajukan oleh para bankir terhadap keputusan itu menggambarkan bahwa mereka tidak mengenal rasa malu atau setidaknya tidak bisa memahami hasil jajak pendapat publik yang mendukung keputusan Obama.

Para bankir semakin panik saat Kongres mulai menggelar pembahasan mengenai mengenakan pajak atas bonus yang akan mereka terima tahun ini dengan jumlah hingga miliaran dolar.

JPMorgan Chase dijadwalkan menjadi bank pertama yang melaporkan penerimaan bonusnya pekan ini dan bank-bank besar lainnya akan mengikuti pada pekan depan.

Kemarahan yang melanda Capitol Hill tampaknya tidak akan berhenti di sini. Dewan Demokrat mengajukan pengenaan 50% pajak tambahan atas bonus para bankir.

Demi stabilitas jangka panjang dan memuaskan masyarakat pembayar pajak, Kongres harus segera meloloskan pembebanan biaya yang diajukan Obama untuk mengembalikan US$117 miliar yang dikeluarkan pemerintah untuk bailout.

Bisnis Indonesia

No comments yet.
Leave a comment
  • Name (required)
  • Email (will not be published) (required)
  • Security code (required)
For free subscription of MUC Tax news mailing list, send your email
  • Batam, Kompas - Tim dari Departemen Keuangan, khususnya dari Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, masih mengkaji regulasi dan implementasinya di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
MUC Consulting Group
MUC Building
Jl TB Simatupang Kav 15 Tanjung Barat
Jakarta Selatan 12530 Indonesia
Ph. 62-21 788 37 111, Fax. 62-21 788 37 666
Email: info[at]mucglobal.com

© 2009 MUC Consulting Group. All rights reserved.