Prioritaskan Gas untuk Dalam Negeri

Senin, 14 Desember 2009

BATAM, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, produksi gas bumi, khususnya dari Blok Natuna D Alpha, harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Hal ini menjadi kebijakan energi nasional dan terkait dengan empat kebutuhan mendasar.

Hatta menyatakan hal itu seusai deklarasi pencalonannya sebagai kandidat Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2010-2015, Sabtu (12/12) malam di Batam, Kepulauan Riau. ”Selalu kita katakan, dalam pengembangan energi nasional ke depan, pemenuhan kebutuhan di dalam negeri menjadi prioritas. Apabila sudah terpenuhi dan masih ada sisa untuk diekspor, kita ekspor. Itu strategi kebijakan energi kita,” ujarnya.

Pernyataan Hatta berbeda dengan yang dikatakan sebelumnya oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh. Darwin menyatakan, hasil produksi Blok Natuna D Alpha diprioritaskan untuk ekspor. Alasannya, karena sebagian besar produksi diperkirakan tidak terserap pasar domestik.

Cadangan gas di Blok Natuna D Alpha diperkirakan 40 triliun kaki kubik. Setelah dikurangi semua biaya eksplorasi dan eksploitasi, pemerintah daerah mendapat 30 persen melalui dana bagi hasil (DBH) migas.

Hatta mengakui, harga gas bumi di dalam negeri memang cenderung lebih rendah dibanding harga ekspor. ”Tetapi, prinsipnya, masyarakat yang tidak mampu harus diberi subsidi,” ujarnya.

Adapun untuk gas bumi yang dikonsumsi industri, menurut Hatta, tetap harus mengacu pada tarif industri. ”Oleh karena itu, diperlukan restrukturisasi pola subsidi. Jangan sampai subsidi mengakibatkan masyarakat mampu yang paling menikmati,” ujarnya.

KOMPAS.com

No comments yet.
Leave a comment
  • Name (required)
  • Email (will not be published) (required)
  • Security code (required)
For free subscription of MUC Tax news mailing list, send your email
  • Batam, Kompas - Tim dari Departemen Keuangan, khususnya dari Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, masih mengkaji regulasi dan implementasinya di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
MUC Consulting Group
MUC Building
Jl TB Simatupang Kav 15 Tanjung Barat
Jakarta Selatan 12530 Indonesia
Ph. 62-21 788 37 111, Fax. 62-21 788 37 666
Email: info[at]mucglobal.com

© 2009 MUC Consulting Group. All rights reserved.