Pajak parkir agar di-online-kan

Rabu, 4 November 2009

JAKARTA, DPRD DKI mengusulkan agar pajak parkir off street (luar badan jalan) dimasukkan ke dalam sistem online guna menekan kebocoran sekaligus meningkatkan pendapatan dari sektor pajak daerah.

Ketua DPRD DKI Ferrial Sufyan (F-PKS) mengatakan usulan itu merupakan salah satu program prioritas yang akan dijalankan DPRD DKI pada tahun depan. Ferrial mengatakan DPRD juga akan mengusulkan pembentukan regulasi berupa peraturan daerah.

Pasalnya, penerapan pajak online itu diperkirakan dapat meningkatkan potensi pajak senilai Rp167 miliar mulai tahun depan. "Kami akan usulkan rencana ini, agar Pemprov DKI segera meng-online-kan pajak parkir," katanya di Jakarta, kemarin.

Bisnis Indonesia

No comments yet.
Leave a comment
  • Name (required)
  • Email (will not be published) (required)
  • Security code (required)
For free subscription of MUC Tax news mailing list, send your email
  • Batam, Kompas - Tim dari Departemen Keuangan, khususnya dari Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, masih mengkaji regulasi dan implementasinya di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
MUC Consulting Group
MUC Building
Jl TB Simatupang Kav 15 Tanjung Barat
Jakarta Selatan 12530 Indonesia
Ph. 62-21 788 37 111, Fax. 62-21 788 37 666
Email: info[at]mucglobal.com

© 2009 MUC Consulting Group. All rights reserved.