Tunggakan PBB Rp68 miliar

Rabu, 4 November 2009

DEPOK, Tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di Depok dalam 5 tahun terakhir mencapai Rp68 miliar, atau hanya berselisih tipis dari target penerimaan PBB Depok pada 2009 sebesar Rp78 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kota Depok Doddy Setiadi mengatakan tunggakan yang begitu besar itu antara lain disebabkan oleh banyaknya aparat di 63 kelurahan di Depok yang kurang memprioritaskan penarikan PBB.

"Kami minta semua aparat wilayah, terutama camat dan lurah untuk terus mengimbau warga agar segera melunasi PBB. Apalagi, tahun ini Depok mendapat tambahan target Rp13 miliar," katanya kemarin.

Bisnis Indonesia

No comments yet.
Leave a comment
  • Name (required)
  • Email (will not be published) (required)
  • Security code (required)
For free subscription of MUC Tax news mailing list, send your email
  • This year, the Directorate General of Taxes requires 1,200 auditors. To fulfill the need, almost a half of civil servant recruitments of Finance Department, conducted all at once throughout the Indonesia’s provision a day ago, will be employed to fulfill the position.
MUC Consulting Group
PP Plaza 3rd Floor
Jl. TB Simatupang No. 57
Jakarta 13760 Indonesia
Ph. 62-21 8403978-80, Fax. 62-21 8403937
Email: info[at]mucglobal.com

© 2009 MUC Consulting Group. All rights reserved.